Bai'at merupakan proses pengikatan / ikrar janji seorang hamba kepada Allah, bahwa dirinya akan tunduk patuh terhadap syari'at yang datangnya dari ALlah (Islam) dan sesuai dengan contoh rosulullah.
Hal ini telah dicontohkan oleh para shahabat, mereka berbai'at kepada Rosulullah. setelah Rosulullah wafat maka mereka mengangkat Abu Bakar sebagai Imaam / khoilifah dengan cara membai'atnya pula. begitu pula pada kholifah berikutnya ( Umar bin Khottob, Utsman bin Affan, dan Ali Rodiyallahu 'anhum.
saetelah itu pakem ( masa mulkan adzan dan mulkan Jabriyyah )proses pengangkatan kepemimpinan mereka secara sistem kerajaan(turun temurun, kemudian pada tahun 1953 dibai'atlah Wali Al-Fatah dalam rangka menegakkan sistem kekhilafahan (Imamah). dan melaksanakan QS. Al-Fath ayat 10.
Senin, 22 Februari 2010
Imamah
Imamah adalah kepemimpinan muslimin berdasarkan bimbingan Allah dan sunnah rosulullah, sebagaimana telah diprakatekkan oleh Khulafaurrosyidin.
Ciri dari kepemimpinan muslimin dengan cara mubayyi'at. Dalam proses pengangkatan kholifah / Imaam tidak ada proses kampanye, tidak ada proses pemilihan hal layaknya seorang presiden di suatu negara. dan yang pasti seorang kholifah memimpin ummatnya berdasrkan pada Al-Quran dan sunnah Rosulullah.
Begitu beratnya nilai tanggungjawab seorang imaam, jika ditunjuk atau diamanati menjadi imam banyak yang menolak, lain halnya dengan kepresidenan, mereka berlomba mendaptar, berkampanye ingin menjadi presiden, bahkan mereka meminta agar diangkat dengan membual janji. Demikianlah salah satu perbedaan antara pemimpmin untuk dunia dan pemimpin untuk dunia-akhirat(Imaam / Kholifah / Ulil Amri )yang dimaksudkan pada QS. An-Nisa ayat 59.
Jadi sangatlah salah jika penafsiran QS. An-Nisa ayat 59 bernilai PRESIDEN NEGARA
Ciri dari kepemimpinan muslimin dengan cara mubayyi'at. Dalam proses pengangkatan kholifah / Imaam tidak ada proses kampanye, tidak ada proses pemilihan hal layaknya seorang presiden di suatu negara. dan yang pasti seorang kholifah memimpin ummatnya berdasrkan pada Al-Quran dan sunnah Rosulullah.
Begitu beratnya nilai tanggungjawab seorang imaam, jika ditunjuk atau diamanati menjadi imam banyak yang menolak, lain halnya dengan kepresidenan, mereka berlomba mendaptar, berkampanye ingin menjadi presiden, bahkan mereka meminta agar diangkat dengan membual janji. Demikianlah salah satu perbedaan antara pemimpmin untuk dunia dan pemimpin untuk dunia-akhirat(Imaam / Kholifah / Ulil Amri )yang dimaksudkan pada QS. An-Nisa ayat 59.
Jadi sangatlah salah jika penafsiran QS. An-Nisa ayat 59 bernilai PRESIDEN NEGARA
Jama'ah
jama'ah adalah kumpulan ahli ibadah yang sesuai dengan syari'at Islam dan sesuai dengan contoh Rosulullah Shollallahu 'alaihi wasallam. hal ini telah dipraktekkan oleh khulafaur-Rosyidin Al-Mahdiyyin (kholifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khottob, Utsman bin Affan, dan Ali Rodiallahu 'Anhum.
sebagaimana sabda Rosulullah " 'alaikum bisunnaty wa sunnatil khulafaaur-rosyidin al-mahdiyyiin ". mafhum mukholafahnya : barangsiapa yang mengambil sunnah kepemimpinan selain kepada kholifah yang empat diatas adalah tidak sesuai dengan sunnah rosulullah.
perintah berjama'ah terdapat dalam QS. Ali-Imron ayat 103
sebagaimana sabda Rosulullah " 'alaikum bisunnaty wa sunnatil khulafaaur-rosyidin al-mahdiyyiin ". mafhum mukholafahnya : barangsiapa yang mengambil sunnah kepemimpinan selain kepada kholifah yang empat diatas adalah tidak sesuai dengan sunnah rosulullah.
perintah berjama'ah terdapat dalam QS. Ali-Imron ayat 103
Langganan:
Postingan (Atom)